Imam an-Nawawi: Para ulama berijmak wajib kaum Muslim mengangkat khalifah

Imam an-Nawawi di dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim, menegaskan:

Para ulama telah berijmak bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah. Kewajiban ini didasarkan pada ketentuan syariah, bukan didasarkan pada ketentuan akal. Adapun yang diriwayatkan dari al-‘Asham bahwa mengangkat khalifah tidak wajib, juga dari yang selain dia bahwa mengangkat khalifah wajib berdasarkan akal, bukan berdasarkan syariah, maka pendapat keduanya adalah bathil. 
(An-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘alaa Muslim, 6/291)
 https://youtu.be/tY7SNv9FqSw

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif