Penguasa Zhalim-Fasiq Tidak Menerapkan Syariah

MENGGUGURKAN DOSA KEZALIMAN DENGAN TERAPKAN SYARIAH ISLAM

Menggugurkan dosa-dosa kezaliman juga tidak bisa dilakukan hanya sekadar dengan istigfhar, melainkan harus bertobat dengan tobat nashuuha. Caranya dengan mencabut semua kebijakan yang telah menzalimi rakyat, mengembalikan hak-hak rakyat yang telah teraniaya, lalu mengganti sistem yang berlaku dengan syariah Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah.

BULETIN KAFFAH EDISI 338

____
Follow us:
@sultanchannelid 
#RamadhanBarengKita
#RamadhanDiTengahDeritaUmat

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif