Penguasa Zhalim-Fasiq Tidak Menerapkan Syariah
MENGGUGURKAN DOSA KEZALIMAN DENGAN TERAPKAN SYARIAH ISLAM
Menggugurkan dosa-dosa kezaliman juga tidak bisa dilakukan hanya sekadar dengan istigfhar, melainkan harus bertobat dengan tobat nashuuha. Caranya dengan mencabut semua kebijakan yang telah menzalimi rakyat, mengembalikan hak-hak rakyat yang telah teraniaya, lalu mengganti sistem yang berlaku dengan syariah Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah.
BULETIN KAFFAH EDISI 338
____
Follow us:
@sultanchannelid
#RamadhanBarengKita
#RamadhanDiTengahDeritaUmat
Comments
Post a Comment