Materi Kultum - Nasib Pemimpin yang Menipu Rakyat

Sabda Rasul SAW:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٍّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

"Tidaklah seorang hamba -yang Allah jadikan pemimpin untuk mengurus rakyat- mati pada hari dia menipu (mengkhianati) rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga bagi dirinya." HR Bukhari dan Muslim)

Sabda Rasul SAW dengan redaksi penafian (kata maa) dilanjutkan dengan pengecualian (kata illaa) untuk menetapkan. Ini memberi pengertian, tak seorang pun yang memenuhi deskripsi hadits ini kecuali pasti menghadapi akibat yang dijelaskan itu.

Kata ghaasysyin maknanya khaa'in (khianat) atau khaadi' (penipu). Artinya mengelabui rakyat atau mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadanya untuk mengurusi urusan rakyat, memelihara berbagai kemaslahatan rakyat dan semua kewajiban dan tanggung jawab ri'ayah.

Hadits ini seperti dijelaskan oleh Imam Ibnu Baththal di Syarhu Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, merupakan penjelasan dan ancaman keras bagi para pemimpin jahat (aimmah al-juur). Jadi siapapun pemimpin yang menelantarkan urusan dan kemaslahatan rakyat atau mengkhianati atau menzhalimi mereka, dia pasti dituntut atas semua itu pada Hari Kiamat.

Qadhi 'lyadh mengatakan seperti dikutip oleh imam an-Nawawi di Syarhu Shahih Muslim li an-Nawawi, “Maknanya jelas dalam hal peringatan dari menipu (mengkhianati) kaum Muslim, peringatan bagi orang yang kepadanya didelegasikan sesuatu dari urusan mereka, dia diminta mengurusi mereka dan dia diangkat untuk mengurusi kemaslahatan mereka dalam hal agama dan dunia mereka. Dia berkhianat dalam apa yang dipercayakan kepadanya dan tidak menasihati dalam apa yang didelegasikan kepadanya, kadang itu terjadi dengan tidak memberitahu rakyat apa yang harus mereka pegang teguh dan mereka ambil dari agama mereka, dan kadang dengan tidak melakukan apa yang telah ditentukan untuknya berupa menjaga syariah mereka dan membela syariah dari setiap penentang yang akan memasukkan sesuatu di dalamnya atau memalingkan makna-maknanya, atau mengabaikan hudud mereka, atau menelantarkan hak-hak mereka atau tidak menjaga apa yang mereka peroleh dan tidak menghadapi musuh-musuh mereka, atau meninggalkan langkah keadilan di tengah mereka, maka sungguh dia telah menipu mereka. Allah SWT memperingatkan hal itu termasuk dosa besar yang berakibat menjauhkan dari surga, wallahu a'lam."

Al-Amir ash-Shan'ani di dalam Subul as-Salam menjelaskan, “Dan al-ghisyyu adalah lawan dari an-nushhu (nasehat). Ghissyu itu terjadi dengan kezhaliman dia terhadap rakyat dengan mengambil harta mereka, menumpahkan darah mereka, melanggar kehormatan mereka, menghalangi diri dari keperluan dan kebutuhan mereka, menahan dari mereka harta yang Allah SWT tetapkan menjadi milik mereka yang ditentukan untuk pengeluaran-pengeluaran, tidak memberitahu mereka apa yang wajib atas mereka baik perkara agama dan dunia mereka, mengabaikan hudud, tidak menghalangi orang-orang yang membuat kerusakan, menelantarkan jihad dan lainnya yang di dalamnya terdapat kemaslahatan hamba. Termasuk dalam hal itu mengangkat orang yang tidak melingkupi mereka dan tidak memperhatikan perintah Allah tentang mereka dan mengangkat orang yang mana Allah lebih meridhai orang lainnya padahal orang lain yang lebih diridhai oleh Allah itu ada.”

Rasul SAW bersabda: “Siapa yang mengangkat seorang laki-laki terhadap kelompok sementara di tengah mereka ada orang yang lebih diridhai Allah dari laki-laki itu maka sungguh dia telah mengkhianati Allah, rasul-Nya dan kaum Mukminin." (HR Ahmad dan al-Hakim, al-Hakim berkata: ini hadits shahihul isnad tetapi beliau berdua -al-Bukhari dan Muslim—tidak mengeluarkannya).

Di antara bentuk spesifik al-ghisysyu terhadap rakyat itu adalah mempercayakan urusan rakyat kepada orang yang tidak amanah, tidak layak atau orang yang lemah untuk mengemban amanah ri'ayah. Biasanya hal itu dilakukan karena kedekatan, kecintaan, kekerabatan dan semacamnya, atau yang disebut nepotisme. Adapun jika orang itu memang orang terbaik, amanah dan layak mengemban tanggung jawab ri'ayah, maka tidak termasuk al-ghisysyu. Rasul SAW memperingatkan hal itu: “Siapa yang mengurusi urusan kaum Muslimin lalu ia menjadikan seorang yang dia cintai sebagai pemimpin mereka, maka baginya laknat Allah, Allah tidak menerima darinya taubat dan tebusan sampai Allah memasukkan dia ke jahannam...” (HR Ahmad, al-Hakim. Al-Hakim berkata: ini hadits shahihul isnad tetapi beliau berdua—al-Bukhari dan Muslim—tidak mengeluarkannya). Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.[] Yahya Abdurrahman

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 367, 4-17 Oktober 2024 

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif