THIBBUN NABAWI SOLUSI KESEHATAN ISLAM


Oleh: Zakariya al-Bantany


Islam itu adalah Dien, agama, ideologi (mabda') sekaligus sistem yang sangat sempurna dan sangat komprehensif serta sangat holistic (kaffah). Islam punya segudang solusi atasi segala problematika yang mendera umat manusia dan dunia.


Di antaranya Islam punya salah satu solusi dalam bidang kesehatan. Khususnya pula, dalam mencegah dan menyelesaikan wabah penyakit atau pandemi semisal pandemi dan plandemi Covid 19 yang pernah terjadi, yaitu dengan Thibbun Nabawi.


Thibbun Nabawi adalah pengobatan/kedokteran/kesehatan yang mengikuti metode Kenabian. Thibbun Nabawi sendiri memiliki 4 konsepsi, dan sebetulnya juga dengan solusi Islam yaitu empat konsepsi Thibbun Nabawi tersebut, yakni:


1. Ilahiyah

Yaitu, prinsip ketuhanan atau idrak silah billah atau spritualitas/tauhid/akidah/ideologi [mabda'] Islam. Yaitu, kembali kepada Allah, keimanan yang kokoh kepada Allah dengan menjadikan Islam sebagai qaidah fikriyah (asas berpikir) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir). Dan bertaubat kepada Allah atas segala maksiat dan dosa. Serta makin perbanyak taqarrub (mendekatkan diri/perbanyak beribadah dengan menguatkan ibadah wajib dan memperbanyak ibadah sunnah serta perbanyak amal shalih dan positif thinking) kepada Allah. Serta sabar dan ridha terhadap qadha Allah, juga bertawakkal kepada Allah. Dan berislam secara kaffah dari akar hingga daunnya.

Sekaligus, senantiasa menjalankan Syariah Islam dalam pencegahan dan pengobatan serta perawatan secara Islami yang bersifat holistic (kaffah). Baik secara aqliyah (pola pikir) maupun nafsiyah (pola sikap), serta juga memohon kesembuhan kepada Allah SWT sebagai Asy-Syaafi [Sang Maha Penyembuh]. Sebab, Dia-lah yang menurunkan penyakit dan Dia-lah pula yang menurunkan obatnya.


2. Alamiyah

Yaitu, natural/obat-obatan/vaksin/antitoksin/antibiotik/antivirus alami dari alam. Yakni, berasal dari herbal-herbal pilihan baik herbal nabati (tanaman-tanaman pilihan tertentu: dari akar, rimpang, umbi, batang, kulit, kayu, ranting, daun, bunga hingga buahnya) dan herbal hewani (seperti: tripang emas, omega 3, madu, propolis, enzim hewan yang halal, bakteri baik, dan lain-lain). Maupun dari herbal yang berasal dari non nabati-hewani (seperti: air, tanah, garam, dll). Yang tentunya semuanya itu halalan dan thoyyibah, serta sesuai takaran dan komposisinya serta sesuai dengan resepnya.

Dan juga melalui proses detoksifikasi (membuang racun dalam tubuh), menyeimbangkan angin dan hormon dalam tubuh, serta penguatan sistem imunitas pikiran dan tubuh. Baik melalui terapi herbal-herbal pilihan tersebut, maupun melalui terapi-terapi alamiah lainnya, seperti: bekam, gurah, puasa, fashdu, akupunktur, ruqyah syar'iyah, totok punggung, pijat syaraf dan urut, pijat refleksi, akupuntur, healing, positif thinking, menjaga pola makan dan pola hidup serta pola istirahat, olah raga yang teratur, dan lain-lain.


3. Ilmiyah

Yaitu, teruji dan terbukti secara klinis serta pula teruji dan terbukti secara laboratoris. Juga terbukti pula secara historis dan empiris kemujarabannya/keampuhannya.


4. Siyasiyah

Yaitu, kekuasaan/kewenangan/pengurusan dengan power full atau politik kesehatan yang dilakukan oleh individu, jama'ah (kelompok/masyarakat) dan negara (Khilafah). Di antaranya berupa:

Pencegahan (seperti meneliti dan mengkaji secara mendalam dan cemerlang akar masalah penyakit dan solusi/obatnya serta edukasi), pengurusan/pelayanan medis/terapi, pengobatan dan penyelesaian. Baik melalui sistem pendidikan Islam, maupun melalui media-media Islam dan juga melalui dakwah Islam. Menjaga kebersihan dan kesucian serta menjaga pola pikir dan pola hidup, social distancing dan lockdown. Kemudian pula, membangun infrastruktur kesehatan/rumah sakit-laboratorium-farmasi dan pasukan medis serta sertifikasi tenaga medis. Dan membangun rumah sakit khusus penanganan dan karantina bagi rakyat yang positif terpapar wabah penyakit. Pengadaan dan distribusi obat-obatan atau vaksin ataupun antibiotik dan antitoksin yang sudah lulus uji klinis-medis, dll). Juga perawatan dan pengobatan serta pemulihan secara wholistic atau komprehensif ataupun kaffah atau syumuliyah dan terstruktur, terorganisir dan sistemik. Serta menjamin pelayanan kesehatan yang terbaik dan berkualitas serta gratis untuk rakyat. Dan menjamin pula kebutuhan pokok hidup rakyat yang terkena dampak pandemi dan yang sedang wilayahnya dilockdown atau sedang dikarantina, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah atau pandemi penyakit tersebut. Dengan menerapkan sistem politik ekonomi Islam dan sistem jaminan pelayanan kesehatan dalam Islam.


Maka, dengan empat konsepsi Thibbun Nabawi itu sudah cukup menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat atau rakyat, khususnya dalam mencegah dan menghentikan penyebaran pandemi penyakit seperti pandemi dan plandemi Coronavirus (Covid 19) yang pernah melanda seantero negeri ini dan di seantero penjuru dunia. Hanya saja, keempat konsepsi Thibbun Nabawi tersebut akan lebih sempurna dan sangat efektif dan efisien bila yang menerapkannya adalah negara, dalam hal ini adalah Khilafah.





Insya Allah bi idznillah. Wallahu musta'an, wallahu a'lam bish shawab. []

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif