Mengapa penjajah diusir tetapi produk hukumnya dipakai?

Penjajahan secara fisik terutama oleh Belanda memang sudah nggak ada lagi di negeri ini. Tetapi kalau mau jujur ada yang janggal yaitu hukum mereka ternyata kita pakai sehari-hari untuk mengatur berbagai urusan.

Mengapa penjajah diusir tetapi produk hukumnya kita pakai? Ada yang salahkah dengan proses kemerdekaan negeri ini? Yang tepat pakai hukum apa untuk mengatur negeri dan rakyatnya yang beraneka ragam?

🎙️:
*Bang Chandra*
*King Salman*

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif