Rasulullah SAW Tidak Mengajarkan Moderasi Beragama
Jika kita melihat sejarah, sesungguhnya istilah 'moderasi beragama' tidak datang dari Islam, melainkan merupakan istilah baru. Istilah ini ada sejak Revolusi Iran 1979, sebagaimana penjelasan Fereydoon Hoveyda, seorang pemikir dan diplomat Iran. Ia menegaskan hal itu dalam artikelnya (2001) berjudul 'Moderate Islamist? American Policy Interest', sebuah artikel ilmiah dalam The Journal of National Committee on American Policy.
Menurut Fereydoon Hoveyda, istilah 'Islamic moderation', 'moderate muslim', atau 'moderate Islam' mulai banyak digunakan setelah 1979 oleh jurnalis dan akademisi untuk mendeskripsikan konteks hubungan antara dua hal, yakni di satu sisi adalah muslim, Islam, atau Islamist (aktivis Islam); di sisi lain adalah Barat (the West). Nah, dalam konteks inilah, muncul istilah 'moderate Islamist' (aktivis Islam moderat) yang dianggap pro Barat (the West), khususnya Amerika Serikat.
Sebagai lawan dari 'moderate Islamist' itu, muncullah label 'hard-line Islamist' (aktivis Islam garis keras), yakni mereka yang menginginkan Islam secara murni dan menolak ideologi Barat. (al-Wa’ie, 14/10/2021)
Terlebih lagi, sebagian besar ide moderasi beragama justru bertentangan dengan Islam. Salah satunya adalah menganggap semua agama benar dan semua agama sama. Dari sinilah lahir ide toleransi beragama. Padahal, ini bertentangan dengan QS Ali Imran ayat 19 dan 85.
Jika demikian halnya, tidak mungkin Rasulullah ﷺ mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Segala yang Rasulullah ﷺ sampaikan adalah berasal dari wahyu Allah taʿālā. Walhasil, terkait risalah, tidaklah mungkin akan bertentangan dengan Islam.
Allah subḥānahu wa taʿālā berfirman, “Dan tidaklah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut keinginannya. Tidak lain (al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS an-Najm: 3-4)
Dari penjelasan fakta dan dalil ini, sangat jelas bahwa Rasulullah ﷺ sama sekali tidak mengajarkan moderasi beragama. Rasulullah ﷺ mengajarkan Islam dan menjalankan dakwahnya semata-mata mengikuti wahyu Allah taʿālā, termasuk soal hijrah.
facebook.com/simpulumat
Comments
Post a Comment