Sulthanan Nashira Kekuasaan yang Menolong

Allah SWT berfirman:

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

_Katakanlah, "Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara yang benar, dan keluarkan (pula) aku dengan cara yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.”_ (TQS al-Isra’ [17]: 80).

Kekuasaan “yang menolong” adalah kekuasaan yang mampu menegakkan Islam. Imam Ibnu Katsir, seraya mengutip Qatadah (w. 117 H), saat menjelaskan frasa “kekuasaan yang menolong”, menyatakan: _“…(yakni kekuasaan) untuk membela Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya, melaksanakan berbagai kewajiban dari-Nya dan menegakkan agama-Nya.”_ (Ibnu Katsir, _Tafsîr al-Qur’ân al-Azhîm_, 5/111).

Sumber:
https://buletinkaffah1.wordpress.com/2023/11/10/edisi-318-palestina-butuh-penguasa-yang-melindungi-bukan-yang-hanya-pintar-basa-basi/

#IslamMengaturKekuasaan
#KekuasaanAdalahAmanah
#HanyaKhilafahBebaskanPalestina
#MembukaMata
#QuoteHidupBerkah
#SetetesHikmah

_Turut sebarkan kebaikan agar hidup lebih berkah_

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif