Umat Islam di Palestina Tidak Wajib Hijrah
Melihat bertahun-tahun penderitaan rakyat Palestina, ada sebagian orang yang beropini bahwa seharusnya kaum Muslim di Palestina berhijrah dari negeri mereka. Alasannya, dulu juga kaum Muslim tertindas di Makkah, lalu mereka berhijrah ke Madinah.
Ini adalah analogi yang batil dengan tiga alasan. Pertama: Islam telah memerintahkan kepada kaum Muslim untuk mempertahankan diri dari ancaman terhadap jiwa dan harta mereka. Abu Hurairah ra. bertutur bahwa pernah ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi saw.:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ : فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ : قَاتِلْهُ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ : فَأَنْتَ شَهِيدٌ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ : هُوَ فِى النَّارِ
“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan engkau berikan milikmu kepada dia.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika dia malah membunuhku?” “Engkau mati syahid,” jawab Nabi saw. “Bagaimana jika aku yang membunuh dia?” Ia bertanya kembali. “Dia di Neraka,” jawab Nabi saw. (HR Muslim).
Pendapat itu juga bathil karena bertentangan dengan perintah Allah SWT untuk berjihad melawan orang-orang yang menyerang dan mengusir kaum Muslim dari tempat tinggal mereka. Allah SWT berfirman:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).
Kedua: Syariah Islam telah mewajibkan sesama Muslim untuk saling memberikan bantuan kepada saudaranya yang membutuhkan pertolongan. Ketika kaum Muslim di satu negeri tidak cukup kuat untuk mengusir kaum agresor, maka kewajiban berjihad ini meluas ke wilayah-wilayah sekitarnya. Karena itu wajib atas umat Muslim di sekitar Palestina mengerahkan pasukan untuk mengusir entitas Yahudi hingga tuntas. Allah SWT berfirman:
وَإِنْ اسْتَنْصُرُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمْ النَّصْرُ
Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka kalian wajib menolong mereka (TQS al-Anfal [8]: 72).
Ketiga: Hijrah yang diwajibkan atas umat ini adalah berpindah dari negara kufur (darul kufur) menuju Negara Islam (Darul Islam). Ini sebagaimana dulu Rasulullah saw. dan kaum Muslim berhijrah dari Makkah yang kala itu adalah darul kufur menuju ke Madinah yang kemudian menjadi Negara Islam (Darul Islam).
Adapun hari ini tidak ada satu pun di antara negeri-negeri Islam yang bisa dikategorikan sebagai Darul Islam, yakni negara yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dan keamanannya di tangan kaum Muslim. Negeri-negeri Muslim hari ini adalah institusi politik yang menjalankan ideologi sekularisme-liberalisme dan berwatak kebangsaan/nasionalisme serta hanya sedikit menjalankan hukum-hukum Islam. Mesir, misalnya, bertahun-tahun menutup gerbang Rafah sehingga menghambat pengiriman bantuan ke wilayah Gaza. Yordania justru membuka jalan bagi masuknya militer Amerika Serikat yang membantu entitas Yahudi melancarkan agresi militernya ke Palestina.
Sumber: https://buletinkaffah1.wordpress.com/2023/11/03/edisi-317-menjernihkan-persoalan-palestina/
#WajibBelaPalestina
💧SetetesHikmah
===
Informasi terupdate dapat:
🖼 Follow Instagram:
@HidupBerkah1453
https://www.instagram.com/hidupberkah1453/
📲 Gabung group WA Sahabat Hidup Berkah:
https://chat.whatsapp.com/CcfZyA0loakLNC9SgYhx2h
#IslamMengaturKekuasaan
#KekuasaanAdalahAmanah
#HanyaKhilafahBebaskanPalestina
#MembukaMata
#QuoteHidupBerkah
#SetetesHikmah
Turut sebarkan kebaikan agar hidup lebih berkah
Comments
Post a Comment