Rudapaksa Merajalela di Negara Berasas Sekular


*Rudapaksa Merajalela, Bobroknya Negara Berasas Sekular*

Oleh : Anis Fitriatul Jannah (Pendidik, Pemerhati Remaja)

#MPIJatim #Opini--Lagi dan lagi, entah sudah keberapa kalinya nasib malang menimpa remaja perempuan hari ini. Masih belum hilang di ingatan kita kasus rudapaksa gadis penjual balon di Palembang, Sumatera Selatan (tribunnews.com, 5/9/2024 ). Berikutnya menyusul kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (cnnidonesia.com, 14/9/2024). Kasus rudapaksa selanjutnya menimpa gadis belia di Kecamatan Proppo, Pamekasan. Rudapaksa ini dilakukan oleh ayah tiri korban hingga korban hamil 4 bulan (beritajatim.com, 16/9/2024).

Seolah tanpa henti, kasus demi kasus silih berganti. Setiap hari, jam, bahkan menit pun kita dibuat resah dengan fakta yang disajikan media. Bahkan tak jarang kasus pelecehan tersebut ada di sekitar kita. Sungguh menyayat hati! Hati manusia mana yang tak geram menyaksikan berita yang beredar akhir-akhir ini. Laki-laki yang secara fitrah diberikan kekuatan lebih oleh Sang Pencipta untuk melindungi perempuan, justru ia gunakan untuk menyakiti perempuan. Lebih mengenaskannya lagi, seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak-anaknya, sungguh dengan tega menghilangkan kehormatannya.

Matinya Nurani Seorang Ayah
Engkau seorang laki-laki wahai ayah! Ke manakah naluri ayah pergi? Perempuan ini adalah anakmu! Anak yang seharusnya engkau lindungi, bahkan dengan taruhan nyawamu sendiri! Jeritan nurani ini meronta-ronta menyesakkan dada. Ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, justru menjadi penghilang kehormatannya. Kalau sudah demikian, harus ke mana lagi anak mengadu? Harus ke mana lagi anak meminta perlindungan? Jika orang terdekatnya saja sudah tidak bisa dipercaya untuk memberikan keamanan.

*Imbas Sekularisme*

Sosok laki-laki yang katanya seorang 'ayah' ini, seorang 'kakak laki-laki', seorang 'kakek', 'paman', mereka sesungguhnya adalah manusia biasa. Manusia yang memiliki fitrah naluri seksual (gharizatun nau') yang pada saat tertentu harus disalurkan. Namun, problematikanya hari ini sangatlah kompleks, tidak sesederhana itu. Di saat para laki-laki harus menyalurkan nalurinya, terkadang pasangan halalnya, yakni istrinya sedang bekerja sebab tuntutan keadaan. Kemudian, ada pula laki-laki yang tak mampu menikah sebab standar perempuan hari ini terhadap mahar sangatlah tinggi.

Sedangkan, di sisi lain lingkungan justru tidak mendukung untuk terjaganya fitrah yang satu ini. Misalnya, dari segi tontonan. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar yang membuat nafsu tak terkendali adalah merajalelanya tontonan yang berbau seksual. Tontonan-tontonan ini bebas akses sehingga menjadi bebas konsumsi oleh setiap kalangan, dari anak-anak hingga kalangan dewasa bahkan paruh baya. Kenyataan pahit yang harus kita telan adalah justru negara yang membuka kran-kran akses tontonan tersebut demi keuntungan yang akan menggemukkan kantong mereka semata.

Sungguh ironi! Namun inilah wajah asli kapitalis. Negara yang menerapkan sistem ini akan menghalalkan berbagai macam cara untuk memperoleh pundi-pundi keuntungan, meski harus menjadi penyebab babak belurnya moral generasi. Sistem ini tegak atas asas sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan dunia. Sehingga, tidak heran bahwa tidak akan pernah ada pertimbangan halal-haram dan baik atau buruk. Satu-satunya yang menjadi pertimbangan adalah manfaat bagi mereka saja.

*Islam Solusi Hakiki*

Mendapati kebobrokan sistem kapitalis hari ini, seharusnya mencukupkan diri kita dari membebek pada sistem kehidupan ini, dan beralih kepada satu-satunya sistem kehidupan yang shahih, yakni Islam. Berbeda dengan sistem kapitalis, sesungguhnya sistem Islam adalah sistem kehidupan yang layak untuk diperjuangkan dan diterapkan dalam ranah negara. Ajaran Islam yang komprehensif mampu memberikan solusi dari setiap problematika yang ada.

Dalam kasus pelecehan ini, sesungguhnya Islam tidak hanya berfokus pada sanksi sebagai solusi setelah tindakan kejahatan itu terjadi. Namun, Islam memiliki tindakan preventif/pencegahan agar tindakan pelecehan tersebut tidak terjadi. Dalam Islam, justru tindakan preventif inilah yang mendapat perhatian khusus. Sebagaimana peribahasa "sedia payung sebelum hujan".

Adapun salah satu bentuk penjagaan Islam untuk menghindari pelecehan seksual adalah dengan adanya syariat menutup aurat bagi-bagi laki-laki dan perempuan. Batas-batas aurat antara laki-laki dan perempuan yang telah dijelaskan secara detail dalam hadits nabi akan membuat kaum muslimin terjaga, baik kehormatan maupun kemuliaannya.

Dalam ranah interaksi sosial, kehidupan laki-laki dengan perempuan adalah infisol tam (terpisah secara sempurna). Kecuali, ada hajat-hajat syar'i yang dibenarkan oleh Syara' (asy-Syari'), yakni Allah SWT. Semisal dalam ranah pendidikan, mu'amalah, kesehatan dan hukum/persaksian. Kebolehan aktivitas interaksi itu pun dengan catatan antara laki-laki dan perempuan harus dalam keadaan menutup aurat secara sempurna, dan bertutur kata yang sopan dan tegas tanpa mendayu-dayu.

Lebih dari pada itu, negara yang menggunakan Islam sebagai sistem kehidupan bernegara, juga akan sangat peduli terhadap konten ataupun tontonan yang menjadi konsumsi masyarakat. Sesungguhnya negara akan memblokir situs-situs yang tidak mendidik umat, apalagi sampai membuat moral umat tak karuan. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang sangat tegas terhadap pelaku pelecehan, menjadikan orang-orang yang terbersit niat melakukan, menjadi ciut tak punya keberanian.

Begitulah sempurnanya penjagaan Islam terhadap masyarakat. Wajar kalau kita merindukan sistem kehidupan ini. Sistem kehidupan yang bersumber dari wahyu Allah SWT, Dzat yang menciptakan dan mengatur kehidupan kita.
Wallahu a'lam.

#IslamPunyaSolusi
#IslamRahmatanLilAlamin 

Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram : @mpijatim
Telegram : @mpijatim
X : @mpijatim

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif