Solusi Hukum Islam Atas Degradasi Kualitas Pejabat Publik
🎙️ Solusi Hukum Islam Atas Degradasi Kualitas Pejabat Publik
Oleh Annas I. Wibowo
🎙️ Gambaran Degradasi Kualitas Pejabat Publik, Korupsi: Kejahatan Luar Biasa
Data Kpk.go.id sejak 2004–3 Januari 2022 ada 22 Gubernur dan 148 bupati/walikota telah ditindak KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2010–Juni 2018 ada 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum.
Data KPK sejak 2004—2023 sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD.
Pada 2022 jumlah kasus korupsi kepala desa dan aparatnya 155 kasus dengan 252 tersangka.
Pantauan ICW sepanjang 2016—2021 jumlah kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik oleh aparat penegak hukum mencapai 119 kasus dengan 340 tersangka.
Terdapat 240 korupsi sektor pendidikan sepanjang Januari 2016 hingga September 2021 (Antikorupsi.org, 19-11-2021).
Berdasarkan statistik KPK, total ada 1.681 tindak pidana korupsi yang ditangani sejak 2004 sampai Januari 2024. Dari ribuan kasus, ada 51 kasus dengan hakim sebagai pelaku.
Sebanyak 78 orang pegawai KPK terlibat kasus pungli di rumah tahanan KPK (BBC News Indonesia, 15-1-2024).
Sepanjang 2024, Polri mengungkap 1.280 kasus korupsi dengan penyelesaian 431 kasus.
Vonis hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Berdasarkan laporan ICW, sepanjang 2023 rata-rata hukuman penjara pelaku korupsi hanya 3 tahun 4 bulan.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 oleh Transparency International, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara dengan skor 34 dari 100. Rangking ke-6 di Asia Tenggara. Skor ini lebih rendah dari rata-rata global, yaitu 43.
🎙️ Kualitas Pejabat Publik
Pejabat publik diharapkan memiliki sejumlah kualitas, termasuk:
Berpikir kritis dalam pembuatan keputusan
Akuntabilitas: Pejabat publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat, dan melayani mereka dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab, serta bertindak dengan adil.
Kejujuran: Pejabat publik harus jujur.
Empati: Pejabat publik harus berempati.
Kepemimpinan: Pejabat publik harus memiliki keterampilan kepemimpinan.
Kemampuan untuk bekerja sama: Pejabat publik harus dapat bekerja sama.
Menghormati hierarki: Pejabat publik harus menghormati hierarki.
Komunikasi: Pejabat publik harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
Efisiensi: Pejabat publik harus terorganisasi dengan baik, efisien, dan mampu mengatur waktu mereka secara efektif.
Ketahanan: Pejabat publik harus tangguh.
(Quality of Public Officers, https://www.sienaheights.edu/must-have-skills-for-public-services-careers/, https://www.coa.gov.ph/wp-content/uploads/ABC-Help/Jurisprudence_B/x204.htm, https://prepcareer.in/skills-necessary-for-a-successful-civil-servant)
Pejabat publik juga harus menjunjung tinggi kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, dan menjalani kehidupan yang sederhana.
(https://www.ombudsman.gov.ph/docs/republicacts/Republic_Act_No_6713.pdf)
🎙️ Gambaran Degradasi Kualitas Pejabat Publik
Berpikir Kritis dalam Pembuatan Keputusan
Pembuatan UU dikebut dan merugikan masyarakat: UU Ciptaker, UU Minerba, UU Kesehatan, UU IKN.
Akuntabilitas
Joko Widodo termasuk 6 kepala negara terkorup menurut Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP)
Kejujuran
Terbukti buzzer di Indonesia menyebarkan pesan propaganda untuk mendukung pemerintah, menyerang oposisi dan menciptakan polarisasi publik. Ini hasil riset dengan judul, “The Global Disinformation Order, 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation” oleh Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard dari Universitas Oxford Inggris (https://www.law-justice.co/artikel/73449/terbongkar-tujuan-buzzer-di-indonesia-untuk-menyesatkan-publik/).
Empati
DPR RI menganggarkan hampir Rp1 miliar untuk mencetak kalender. Tender itu diberi nama Pencetakan Kalender DPR RI. (merdeka.com 26/08/2022).
Kepemimpinan
6 menteri terjerat kasus korupsi pada masa pemerintahan Jokowi. Selain mereka, ada dua menteri yang namanya juga disebut dalam penyidikan kasus korupsi. (BBC Indonesia, 7-10-2023).
Kemampuan untuk Bekerja Sama
YLBHI Kecam Upaya Pemerintah Intimidasi ke Perguruan Tinggi yang Kritik Jokowi (mediaindonesia.com, 06/2/2024)
Menghormati Hierarki
YLBHI pada bulan Oktober merilis 28 tanda-tanda pemerintah otoriter. Menurut Direktur YLBHI Asfina, tanda-tanda otoriter pemerintah Jokowi ini dikumpulkan mulai tahun 2015 hingga 2020. Di antaranya: memperlemah (kemungkinan adanya) oposisi dengan mengacak-acak parpol dengan melawan hukum putusan MA, membiarkan pembantunya membangkang terhadap putusan MK, membatasi penyampaian pendapat di muka umum melalui PP 60/2017 yang bertentangan dengan UU 9/1998, membubarkan ormas tanpa pengadilan, dsb.
Komunikasi
Raffi Ahmad (Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden) ditanya wartawan terkait gelarnya yang kontroversial, "Mas Raffi soal gelar doktor honoris causa yang tidak diakui Kemendikbud kan tadi dibacakan juga, gimana mas?"
"Ya mungkin nanti itu mungkin ditanyakan saja pada pihak di sebelah sana," balas Raffi Ahmad.
Efisiensi: Pejabat publik harus terorganisasi dengan baik, efisien, dan mampu mengatur waktu mereka secara efektif.
Temui Perwakilan Mahasiswa, Jokowi Minta Didemo. (liputan6.com, 7/12/2018).
BEM SI Sindir Jokowi yang Pilih Lihat Itik daripada Hadapi Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja. (kompas.com, 12/10/2020).
Ketahanan: Pejabat publik harus tangguh.
"Satgas tidak harus memerangi KKB, namun mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata... (detiknews, KSAD Dudung Minta KKB Dirangkul, Ini Catatan Panjang Dosa KKB Papua di 2021)
Sadis dan Keji, OPM Serang Dua Warga Sipil di Yalimo Pakai Kapak dan Senjata Api. (jawapos.com, 9/1/2025).
Menjunjung tinggi kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Jeritan Warga Tanah Rempang Batam Korban Penggusuran: Kami Mau Tidur di Mana? (viva.co.id, 9/9/2023)
Bentrokan Aparat dengan Warga Pulau Rempang, IPW: Polri Jangan Tolak Fakta Adanya Korban (tempo.co, 9/9/2023)
Kesaksian Warga Rempang Tak Dapat Ganti Rugi: 16 Kampung Tolak Digusur (cnnindonesia.com, 8/9/2023)
🎙️ Solusi Pemikiran Ideologis Islam
Asas atau akarnya adalah aqidah Islam.
Tujuan hidup manusia adalah untuk beribadah/mengabdi kepada Allah, berarti menaati hukum Allah sepanjang hidup dalam semua urusan.
﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ﴾
“Hendaklah kamu menghukumi mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka yang hendak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. al-Maidah [5]: 49)
Berpikir kritis dalam pembuatan keputusan.
Mengacu pada hukum Allah.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. [7] Al-A’raf: 96)
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Akuntabilitas: Pejabat publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat, dan melayani mereka dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab, serta bertindak dengan adil.
إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا
"Sungguh Allah menyuruh kalian menyerahkan amanah kepada orang yang berhak menerima amanah itu." (TQS an-Nisâ’ [4]: 58).
Rasulullah saw. bersabda:
"Seorang imam adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kejujuran: Pejabat publik harus jujur.
Sabda Rasul SAW:
"Tidaklah seorang hamba—yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat—mati pada hari dia mati, sementara dia dalam kondisi menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan bagi dirinya surga." (HR al-Bukhari).
Tatkala Rasul saw. mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman menjadi ‘âmil (kepala daerah setingkat bupati) dan ia sudah dalam perjalanan, Rasul saw. memerintahkan seseorang untuk memanggil Muadz agar kembali. Lalu Rasul saw. bersabda kepada Muadz, “Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena hal itu adalah ghulûl (khianat). Siapa saja yang berkhianat, pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (TQS Ali Imran [3]: 161). Karena inilah aku memanggilmu. Sekarang, pergilah untuk melakukan tugasmu.” (HR At-Tirmidzi dan Ath-Thabarani).
Empati: Pejabat publik harus berempati.
Nabi saw. bersabda:
"Kepemimpinan itu awalnya cacian, kedua penyesalan dan ketiga adzab dari Allah pada Hari Kiamat nanti; kecuali orang yang memimpin dengan kasih sayang dan adil." (HR ath-Thabarani).
Kepemimpinan: Pejabat publik harus memiliki keterampilan kepemimpinan.
Leadership termasuk mengarahkan masyarakat jadi bertaqwa.
Rasulullah saw. bersabda,
“Siapa saja yang memimpin pemerintahan kaum Muslim, lalu dia tidak serius mengurus mereka, dan tidak memberikan nasihat yang tulus kepada mereka, maka dia tidak akan mencium wanginya surga.” (HR Muslim).
Kemampuan untuk bekerja sama: Pejabat publik harus dapat bekerja sama.
Abu Hurairah ra. berkata:
"Tidaklah aku melihat seseorang yang paling banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya selain Rasulullah saw." (HR at-Tirmidzi).
Menghormati hierarki: Pejabat publik harus menghormati hierarki.
Rasul SAW bersabda:
“Seandainya diangkat sebagai pemimpin atas kalian seorang hamba sahaya yang memimpin kalian dengan Kitabullah maka dengar dan taatilah dia.” (HR. Muslim)
Komunikasi: Pejabat publik harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
“Rasulullah saw., jika mengangkat seorang pemimpin pasukan atau suatu pasukan ekspedisi, senantiasa mewasiatkan taqwa kepada dirinya.” (HR Muslim).
Efisiensi: Pejabat publik harus terorganisasi dengan baik, efisien, dan mampu mengatur waktu mereka secara efektif.
Rasulullah saw. bersabda:
”Jika amanah sudah disia-siakan maka tunggulah Hari Kiamat.” Ada orang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Nabi saw. menjawab, “Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya (tidak layak), maka tunggulah Hari Kiamat.” (HR al-Bukhari).
Nabi saw. bersabda,
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Swt. daripada mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah..." (HR Muslim)
Ketahanan: Pejabat publik harus tangguh.
Abu Dzar ra. pernah memohon kepada Rasululah saw. untuk menjadi pejabat, namun Rasul saw. bersabda:
“Abu Dzar, kamu ini lemah, sementara jabatan ini adalah amanah..." (HR Muslim).
Pejabat publik juga harus menjunjung tinggi kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Sabda Rasul SAW:
Rasulullah saw. bersabda:
"Pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi mereka." (HR Abu Nu‘aim).
Sabda Rasulullah saw.:
"Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya." (HR at-Tirmidzi).
"Sungguh darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sabda Rasulullah saw.:
"Siapa saja yang pernah aku ambil hartanya, maka inilah hartaku. Karena itu, hendaklah ia mengambilnya. Siapa saja yang pernah dicambuk punggungnya, maka ini punggungku. Karena itu, hendaklah ia mengambil qishash dariku." (HR Abu Ya’la)
🎙️ Akar Masalah: Sistem Demokrasi
Hukum Dibuat oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat, Juga Berbiaya Tinggi
Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono mengaku hanya dalam dua bulan telah menghabiskan sekitar Rp 60 miliar untuk mendanai kampanye Pilkada DKI 2024.
Untuk tahun 2022, survei KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapati biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota bisa mencapai Rp20—30 miliar. Sementara untuk level gubernur atau wakilnya membutuhkan modal sekitar Rp100 miliar.
Total daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2024 ini ada sebanyak 545 daerah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah sendiri sebagai pihak penyelenggara jumlahnya lebih dari Rp37 trilyun. Data Kemendagri pada Juli 2024 menyebut, anggaran Pilkada yang dialokasikan pemerintah meliputi anggaran untuk KPUD sebesar Rp28,73 triliun, untuk Bawaslu Daerah sebesar Rp8,61 triliun, untuk Polri sebesar Rp3 triliun, dan untuk TNI sebesar Rp 936,95 miliar. Ini belum data yang untuk Pilpres.
Sistem ini menumbuhsuburkan politik transaksional. Bukan rahasia lagi bahwa seseorang yang mencalonkan dirinya untuk masuk parlemen akan membutuhkan banyak biaya. Lahirlah cukong politik, yakni para oligarki kapitalis yang memberikan dana untuk pemenangan partai maupun calon pejabat.
Wajar saja jika banyak pejabat pada awal masa jabatannya sibuk mengembalikan uang sponsornya. Ia akan melakukan berbagai cara, termasuk mencari celah untuk korupsi dalam setiap programnya.
Yang banyak tersaring masuk demokrasi adalah para politisi yang bervisi bisnis. Walhasil, saat menjabat, mereka akan memosisikan dirinya sebagai pedagang yang sedang “berjualan” pemenuhan kebutuhan hidup pada rakyat dan “berjualan” kebijakan kepada para pengusaha.
Sistem Peradilan yang berjenjang, bisa naik banding dan kasasi.
🎙️ Solusi atas Sistem Demokrasi: Sistem Politik Islam
Sistem Islam simpel dan berbiaya murah. Kepemimpinannya bersifat tunggal.
Imam/kepala negara dipilih oleh rakyat bisa melalui para wakil rakyat (ahlul halli wal 'aqdi), atau Majelis Umat, atau dipilih langsung oleh rakyat, tanpa ada pemilu berkala. Imam dicopot jika melanggar akad politik dengan umat, mengundurkan diri, atau kehilangan kemampuan memimpin.
Imam diangkat dengan metode bai'at, yaitu kontrak politik antara umat Islam dan Imam, yang berkonsekuensi adanya kewajiban taat dari rakyat kepada Imam yang dibai’at untuk menerapkan seluruh syariat Islam.
Pengangkatan dan pencopotan semua pejabat negara adalah wewenang imam/kepala negara.
Undang-Undang tidak bisa diutak-atik, tidak bisa ditetapkan sesuka hati oleh penguasa. Hukumnya adalah hukum Allah SWT, bersumber dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang di-ijtihad dengan ijtihad syar’i yang shahih.
Dalam Sistem Peradilan Islam vonis hakim dalam satu pengadilan mengikat semua pihak yang terlibat di dalamnya secara mutlak. Tidak ada naik banding, naik kasasi, remisi, grasi. Dengan begitu peluang terjadinya suap-menyuap atau mafia peradilan semakin berkurang.
Sumber pemasukan APBN syariah sangatlah berlimpah. Sumber terbesarnya adalah dari harta milik umum. Misalnya dari minyak mentah, gas alam, batubara, emas, tembaga, dan nikel. Nilainya bisa lebih dari dua kali lipat kebutuhan APBN setiap tahunnya. Menurut hukum syariah SDA ini mutlak wajib dikelola oleh negara secara langsung dan haram hukumnya dikelola oleh swasta atau diprivatisasi.
🎙️ Solusi Mekanisme Akuntabilitas Pejabat Publik dalam Hukum-Hukum/Sistem Islam
Pencegahan dan Pengawasan
Pertama, individu yang bertakwa. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk individu berkepribadian Islam: berpola pikir Islam dan berpola sikap Islam.
Kedua, pengawasan masyarakat. Ketika kehidupan Islam terbentuk dan aturan Islam diberlakukan maka terciptalah kebiasaan beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.
Ketiga, pengawasan negara. Negaralah yang menetapkan kebijakan dan memberlakukan hukum syariat secara legal.
Sistem Penggajian yang Layak
Para pejabat akan diberi gaji yang mencukupi dan tunjangan serta fasilitas yang mampu memenuhi kebutuhan mereka. Para pejabat negara dilarang menerima hadiah selain dari gaji yang mereka terima. Rasulullah ﷺ bersabda, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur.” (HR Imam Ahmad).
Nabi saw. bersabda, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tetapi tidak punya rumah, hendaklah ia mengambil rumah. Jika tidak punya istri, hendaklah ia menikah. Jika tidak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.” (HR Ahmad).
Pertanggungjawaban Pejabat kepada Rakyat
Terdapat Mahkamah Mazhalim yang berperan menghilangkan setiap tindak kezhaliman yang dilakukan oleh negara yang menimpa setiap orang yang hidup di bawah kekuasaan negara, baik rakyatnya sendiri maupun bukan, baik kezhaliman itu dilakukan oleh Imam maupun pejabat-pejabat lain, termasuk yang dilakukan oleh para pegawai.
Mahkamah Mazhalim berhak memberhentikan penguasa atau pegawai negara manapun. Mahkamah itu juga berhak memberhentikan Khalifah. Hal itu jika penghilangan kezhaliman mengharuskan pemberhentian Khalifah.
Tidak disyaratkan kepada para Hakim Mazhalim adanya majelis peradilan, atau adanya tuntutan dari penuntut. Mahkamah Mazhalim berhak memeriksa suatu tindakan kezhaliman, meski tidak ada tuntutan dari siapapun.
Rakyat bisa menyampaikan pendapat dan mengkritik penyimpangan pejabat secara langsung atau melalui partai/organisasi politik atau melalui Majelis Umat.
Majelis Umat berhak menyampaikan ketidak-ridha-an dan pengaduan atas para Mu’awin (Wakil Khalifah), Wali (gubernur), Amil (bupati). Dan pendapat majelis dalam hal ini bersifat mengikat, Khalifah harus segera mengganti mereka.
Sistem Sanksi Islam
Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegahan, efek jera) dan jawabir (penebus dosa).
Contohnya, hukuman ta'zir bagi pelaku korupsi bisa berupa teguran dari hakim, penjara, pengenaan denda, pewartaan atau pengumuman pelaku di hadapan publik melalui media massa, hukuman cambuk, potong tangan, hingga hukuman mati sesuai dengan tingkat dan dampak korupsinya.
Sanksi penyitaan harta korupsi dan ditambah dengan denda, ini sekarang dikenal dengan pemiskinan terhadap koruptor.
Pembuktian Terbalik
Negara akan melakukan penghitungan kekayaan pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Jika ditemukan kenaikan harta yang tidak wajar, yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kekayaan yang diterimanya didapatkan dengan cara halal. Hal ini pernah berlaku pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Beliau kerap menghitung kekayaan pejabat pada awal dan akhir masa jabatannya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam bukunya At-Thabaqat al-Kubra dari Asy-Sya’bi, ia berkata, “Setiap kali Umar mengangkat seorang pejabat, beliau selalu mencatat jumlah kekayaan pejabat tersebut sebelum diangkat.”
Tujuan pencatatan jumlah kekayaan calon pejabat ini untuk memudahkan pengawasan terhadap pertambahan kekayaannya selama menjabat, serta memudahkan pengawasan sumber pertambahan kekayaannya.
Khalifah Umar bin Khaththab ra. biasa menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Jika Umar ra. mendapati kekayaan seorang wali (gubernur) atau ‘âmil (bupati) bertambah secara tidak wajar, beliau meminta pejabat tersebut menjelaskan asal-usul harta tambahan tidak wajar tersebut. Jika penjelasannya tidak memuaskan, kelebihannya disita atau dibagi dua. Separuhnya diserahkan ke baitulmal. Hal ini pernah beliau lakukan terhadap Abu Hurairah, Utbah bin Abu Sufyan, juga Amr bin al-‘Ash (Ibnu ’Abd Rabbih, Al-’Iqd al-Farîd, I/46—47).
🎙️ Bukti Sejarah Kualitas Pejabat Publik dalam Sistem Islam
Meskipun penyimpangan bisa terjadi di sistem apapun, tetapi keunggulan sistem dan peradaban Islam menjadi masa emas dalam sejarah.
Para pejabat publik Negara Sistem Islam sejak didirikannya oleh Rasulullah SAW, kemudian dilanjutkan para Khulafaur Rasyidin dan setelahnya selalu menerapkan sistem Islam secara resmi/legal di seluruh bidang. Sehingga secara umum kualitas mereka dapat dilihat dari kondisi peradaban Islam yang mereka tegakkan. Peradaban yang dalam sejarah minim terjadi kriminalitas, diwarnai tegaknya keadilan, merata dan luasnya keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sistem Islam dalam sepanjang sejarah diterapkan tidak pernah di masyarakat yang tidak majemuk. Masyarakatnya terdiri dari aneka ragam ras, bahasa, agama akan tetapi tetap bisa mewujudkan kehidupan gemilang bagi semua.
Awalnya Negara Sistem Islam berdiri di Madinah yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam dan ada minoritas kaum Yahudi dan musyrik. Mereka, khususnya Yahudi, sebenarnya bisa hidup aman, nyaman, damai, sejahtera menjadi warga Negara Islam yang baik, tetapi malah memilih memusuhi Islam, Rasul SAW, dan kaum Muslimin. Mereka membuat berbagai propaganda busuk terhadap pemerintah dan bahkan makar bekerja sama dengan asing untuk menyerang Negara. Sehingga wajar mereka ditindak tegas oleh Negara Islam.
Kemudian di masa Khalifah kedua, Umar bin al-Khaththab ra., Persia ditaklukkan oleh Negara Islam, diterapkan padanya seluruh sistem Islam. Penduduknya kemudian masuk Islam -jelas tanpa dipaksa- hingga hari ini tetap mayoritas Muslim yaitu wilayah Irak.
Mau masuk Islamnya mayoritas mereka yang sebelumnya beragama pagan setelah dikuasai pemerintahan Islam yang menerapkan sistem Islam kaffah (totalitas) menunjukkan bahwa mereka menilai baik Islam dan syariatnya, termasuk dalam hukum-hukum publik. Jika mereka menilai Islam dan hukum-hukumnya yang diterapkan atas mereka adalah buruk atau zhalim, tentu mereka tidak masuk Islam atau segera murtad dan memberontak terhadap Negara Islam, tapi bukan demikian kenyataannya.
Masih di masa Khalifah kedua, Umar bin al-Khaththab ra., Syam yang merupakan Imperium Romawi ditaklukkan oleh Negara Islam, diterapkan padanya seluruh sistem Islam. Penduduknya kemudian masuk Islam -jelas tanpa dipaksa- hingga hari ini tetap mayoritas Muslim yaitu wilayah Palestina, Libanon, Yordania, Suriah.
Jika mereka menilai Islam dan hukum-hukumnya yang diterapkan atas mereka adalah buruk atau zhalim, tentu mereka tidak masuk Islam.
Demikian pula ketika Konstantinopel yang juga Imperium Romawi Kristen ditaklukkan, kemudian diterapkan sistem Islam keseluruhan, diikuti masuk Islamnya penduduknya -jelas tanpa paksaan- menunjukkan terwujudnya peradaban unggul. Bahkan di masa kini peristiwa ditaklukkannya Konstantinopel diperingati dengan gembira oleh penduduknya sendiri setiap tahun.
Sejarawan Barat Will Durant dalam bukunya The Story of Civilization menggambarkan keagungan Khilafah dengan berkata, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah, dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.”
Karen Armstrong dalam bukunya, Jerusalem: One City, Three Faiths, mengakui betapa hebatnya Khalifah Umar bin Khaththab ra. dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Palestina.
Sejarawan Karen Armstrong di dalam bukunya A History of Jerusalem: One City, Three Faiths menulis, “Di bawah Islam, orang-orang Yahudi menikmati masa keemasan di Andalusia.”
Middle East Eye (MEE) mencatat, Charles III mengatakan, “Kita harus ingat bahwa kita di Barat berutang budi kepada para ilmuwan Islam, karena berkat merekalah selama Abad Kegelapan di Eropa khazanah pembelajaran klasik tetap hidup,” katanya di Universitas Al-Azhar di 2006.
Carly Fiorina, CEO Hewlett-Packard, pada 26/09/2001 menyatakan bahwa dahulu pernah ada sebuah peradaban terbesar di dunia. Peradaban itu, mampu menghasilkan sebuah negara super yang membentang dari samudra ke samudra, juga dari daerah subtropis hingga daerah tropis dan gurun. Jangkauan armada perdagangannya, membentang dari Amerika Latin sampai ke Cina, serta daerah-daerah yang berada di antara keduanya.
Peradaban tersebut, aku Carly, adalah dunia Islam pada 800—1600, termasuk di dalamnya adalah wilayah Negara Khilafah Utsmaniyah, Baghdad, Damaskus, dan Kairo. Peradaban ini memiliki masa-masa para pemimpin cemerlang, seperti Khalifah Sulaiman yang Perkasa. Peradaban Barat modern, pungkas Carly, mendapatkan banyak manfaat dari kemajuan ini.
Abu Ubaid mengisahkan dalam buku Al-Amwal, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan Gubernur Irak Hamid bin Abdurrahman agar membayar semua gaji dan hak rutin di sana. Namun, di Baitul Mal masih terdapat banyak uang. Khalifah Umar lalu memerintahkan untuk memberi uang pada orang yang dililit utang, tetapi tidak boros. Uang tersebut digunakan untuk melunasi utangnya. Namun, di Baitul Mal masih banyak uang. Uang itu lalu digunakan untuk menikahkan dan membayarkan mahar bagi orang lajang yang ingin menikah tetapi tidak memiliki harta. Setelah sang gubernur menikahkan semua yang ingin menikah, uang di Baitul Mal masih banyak. Lalu uang tersebut dipinjamkan pada orang yang kekurangan modal agar mampu mengolah tanahnya. Negara tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.
Prof. Dr. Abdusysyafi Muhammad Abdul Lathif dalam buku Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Umayyah menyebutkan, Adz-Dzahabi meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid, dari Umar bin Usaid, ia berkata, “Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal dunia sebelum seseorang datang membawakan kami harta yang sangat banyak, seraya berkata, "Gunakanlah harta ini sesuai keperluan kalian." Namun, ia akhirnya kembali dengan membawa seluruh harta itu. Umar bin Abdul Aziz telah membuat rakyat tidak membutuhkannya lagi.”
Sejarawan Barat Max I. Dimon telah melukiskan kerukunan hidup antarumat beragama di Andalusia selama 500 tahun di bawah naungan Daulah Islam. Juga Maria Rosa Menocal (2006), seorang intelektual Barat, menggelari kerukunan ini sebagai “sepotong surga di Andalusia.”
🎙️ Penutup
Sistem ibaratnya adalah sebuah pabrik dengan alat-alat dan mesin-mesin tertentu dan dengan settingan tertentu yang menghasilkan produk tertentu. Jika sistemnya buruk maka akan konsisten menghasilkan produk yang buruk, tidak bisa dihentikan selama sistem berjalan, akan terus menghasilkan keburukan, bahkan bisa jadi makin bertambah buruk.
Jika hasil-hasil buruk yang masif ingin kita hentikan dan mendapat hasil-hasil baik yang masif maka sistemnya harus kita ubah.
Demikian pula sistem sebuah negara: Sekularisme dan cabang-cabangnya yaitu sistem demokrasi, sistem kapitalisme, sistem liberalisme pasti akan terus menghasilkan keburukan bahkan semakin buruk, selama sistem itu berjalan.
Sebagai contoh, ada puluhan undang-undang yang merugikan rakyat. Mekanisme yang tersedia dalam negara sekular untuk mengubah undang-undang salah satunya adalah menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Jika prosesnya untuk sampai dikabulkan dan terjadi revisi satu undang-undang memakan waktu satu tahun saja, maka untuk menggugat 20 undang-undang diperlukan waktu 20 tahun. Padahal itupun belum tentu dikabulkan.
Cara lain adalah melalui proses revisi oleh DPR, itupun kalau DPR mau. Padahal wakil rakyat dan partai banyak dipengaruhi oleh oligarki kapitalis yang punya kepentingan tetapnya undang-undang yang pro-oligarki kapitalis. Dan kitapun dapat saksikan adakah undang-undang tidak pro-rakyat yang direvisi menjadi pro-rakyat. Kalaupun ada, seberapa banyak? Bagaimana dengan puluhan undang-undang yang lain yang telah dan terus berlaku bahkan puluhan tahun. Bagaimana pula dengan undang-undang yang akan dilegislasi di masa depan dan akan tambah merugikan rakyat?
Tampak jelas bahwa sistem yang baiklah yang harus diterapkan yaitu sistem Islam.
Alhamdulillah.
Jogja, 13 Januari 2025.
Referensi:
Abdul-Kareem Newell, Akuntabilitas Negara Khilafah (terjemahan)
https://alwaie.net/iqtishadiyah/kepentingan-oligarki-di-balik-perppu-ciptaker/
https://alwaie.net/fokus/rezim-makin-represif/
Beban Rakyat Kian Berat, Korupsi Malah Makin Menjadi-Jadi - Buletin Kaffah
https://muslimahnews.net/2025/01/04/34198/
https://buletinkaffah1.wordpress.com/2021/06/04/edisi-195-membasmi-korupsi/
Cara Syar’i Membasmi Korupsi - Buletin Kaffah
https://muslimahnews.net/2024/05/11/29426/
Humanitarian Islam, “Baju Baru” bagi Moderasi Beragama?
https://muslimahnews.net/2024/11/11/33058/
Ilusi Pemberantasan Korupsi dalam Demokrasi
https://muslimahnews.net/2024/10/29/32826/
Kemunduran Umat Islam Adalah Kemunduran Dunia
https://media-umat.info/kemunduran-umat-islam-adalah-kemunduran-dunia/
Kisruh Izin Pendirian Tempat Ibadah, Negara Gagal Menciptakan Kerukunan Umat Beragama?
https://muslimahnews.net/2023/06/14/21006/
Politik Berbiaya Tinggi, Kesejahteraan Cuma Mimpi
https://muslimahnews.net/2024/11/27/33381/
Potret Buram Pemberantasan Korupsi
https://muslimahnews.net/2025/01/01/34139/
Quality of Public Officers, https://www.sienaheights.edu/must-have-skills-for-public-services-careers/, https://www.coa.gov.ph/wp-content/uploads/ABC-Help/Jurisprudence_B/x204.htm, https://prepcareer.in/skills-necessary-for-a-successful-civil-servant, https://www.ombudsman.gov.ph/docs/republicacts/Republic_Act_No_6713.pdf
Resensi Buku Warisan Peradaban Islam & Saintis Muslim - Benih Peradaban itu Berawal dari Islam
https://muslimahnews.net/2022/11/12/14159/
Standar Hidup Layak ala Kapitalisme, Semu dan Tidak Realistis
https://muslimahnews.net/2024/12/05/33547/
Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam (Peraturan Hidup dalam Islam)
Comments
Post a Comment