Reshuffle Kabinet Tidak Mengatasi Kemiskinan


Reshuffle Kabinet Tidak Mengatasi Kemiskinan

Masalah reshuffle kabinet pemerintah demokrasi terkait erat dengan neoliberalisme, sehingga mengganti orang saja tidak cukup jika tidak diiringi perubahan sistem. Reshuffle kabinet yang dilakukan presiden mungkin bisa terjadi sebagai perubahan biasa, tapi perubahan berarti yang bisa menyelamatkan negara dari keterpurukan ekonomi jelas tidak mungkin. Perubahan signifikan adalah yang mampu mengatasi masalah fundamental, bukan sekadar pergantian personel.

Jika orangnya memang tidak kompeten sehingga perlu diganti, itu bisa diterima. Namun perlu diingat, akar masalah utamanya adalah sistem ekonomi neoliberal yang diterapkan saat ini, yang menyebabkan masalah terus berulang.

Sistem ekonomi neoliberal sangat berbahaya karena mengurangi peran negara dalam sektor vital dan kebutuhan hidup masyarakat. Apa gunanya mengganti menteri jika pengelolaan tambang dan kekayaan alam yang melimpah tetap diserahkan kepada swasta? Bahkan undang-undangnya melegitimasi penguasaan oleh swasta, termasuk pihak asing! Negara hanya mendapat bagian sangat kecil.

Mengganti menteri dengan tetap menerapkan neoliberalisme tidak akan mengubah keadaan; di sektor keuangan, uang tetap berbasis kertas, menjalankan pasar saham, dan riba tetap diterapkan. Hal ini bertentangan dengan sistem ekonomi Islam dan menjadi penyebab krisis ekonomi yang berulang di negara-negara penerapnya, termasuk Amerika dan Indonesia.

Jadi, mengganti menteri atau bahkan presiden tidak akan menghentikan krisis ekonomi jika sistemnya tidak diubah. Sebenarnya, negeri ini butuh sistem baru, yaitu sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam tidak bisa berdiri sendiri; ia terkait dengan sistem politik Islam yang tegak berupa institusi negara khilafah. []
Referensi: website HTI, Ini Alasannya Kenapa Reshuffle Kabinet Tidak Bawa Perubahan Berarti
https://www.facebook.com/share/p/16KeKVzJzZ/

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif