Para Tersangka Korupsi Dinas Perkebunan Sulsel Bukan Aktivis Partai Internasional Ideologi Islam Kaffah


Korupsi proyek Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 pengadaan bibit nanas.

6 tersangka korupsi itu:

(1) Mantan Penjabat (Pj) Gubenur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan (2) orang kepercayaannya Hasan Sulaiman (HS).

(3) Direktur PT Almira Agro Nusantara (PT AAN) Rimawaty Mansyur (RM) dan (4) Direktur PT Cipta Agri Pratama (CAP) Rio Erlangga (RE) sebagai rekanan pemenang tender.

(5) Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Pemerintah Kabupaten Takalar Ririn Riyan Saputra (RRS).

(6) Uvan Nurwahidah (UN) ASN menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/PPK) pada proyek itu.

Nilai korupsi total sekitar Rp50 miliar. 

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Utuh Bab Politik (As-Siyâsah) Buku Pemikiran Politik Islam (Syaikh Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyy) Terjemahan

al-'Uqûbât (Sanksi Hukum) dalam Islam - Materi Kajian Intensif

Syariah Islamiyyah - Materi Kajian Intensif