Para Tersangka Korupsi Dinas Perkebunan Sulsel Bukan Aktivis Partai Internasional Ideologi Islam Kaffah
Korupsi proyek Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 pengadaan bibit nanas.
6 tersangka korupsi itu:
(1) Mantan Penjabat (Pj) Gubenur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan (2) orang kepercayaannya Hasan Sulaiman (HS).
(3) Direktur PT Almira Agro Nusantara (PT AAN) Rimawaty Mansyur (RM) dan (4) Direktur PT Cipta Agri Pratama (CAP) Rio Erlangga (RE) sebagai rekanan pemenang tender.
(5) Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Pemerintah Kabupaten Takalar Ririn Riyan Saputra (RRS).
(6) Uvan Nurwahidah (UN) ASN menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/PPK) pada proyek itu.
Nilai korupsi total sekitar Rp50 miliar.
6 tersangka korupsi itu:
(1) Mantan Penjabat (Pj) Gubenur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan (2) orang kepercayaannya Hasan Sulaiman (HS).
(3) Direktur PT Almira Agro Nusantara (PT AAN) Rimawaty Mansyur (RM) dan (4) Direktur PT Cipta Agri Pratama (CAP) Rio Erlangga (RE) sebagai rekanan pemenang tender.
(5) Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Pemerintah Kabupaten Takalar Ririn Riyan Saputra (RRS).
(6) Uvan Nurwahidah (UN) ASN menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/PPK) pada proyek itu.
Nilai korupsi total sekitar Rp50 miliar.
Comments
Post a Comment